Tunaikanlah
Zakat Harta Kalian
“K.H. MUMU ABDUL MU’THI”
Khutbah Pertama :
اَلْحَمْدُ
لِلَّهِ الَّذِيْ خَلَقَ فَسَوَى، وَالَّذِيْ قَدَّرَ فَهَدَى، وَالَّذِيْ
أَخْرَجَ المَرْعَى، فَجَعَلَهُ غُثَاءً أَحْوَى، رَبِّ كُلِّ شَيْءٍ وَمَلِيْكِهِ
وَمُدَبِّرِهِ وَمُصَرِّفِهِ، وَأَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اللهُ، وَحْدَهُ
لَا شَرِيْكَ لَهُ، وَلَا نِدَّ وَلَا شَبِيْهَ وَلَا نَظِيْرَ وَلَا مَثِيْلَ،
وَهُوَ السَّمِيْعُ البَصِيْرُ.
وَأَشْهَدُ
أَنَّ محمداً عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، أَرْسَلَهُ بَيْنَ يَدَيَّ السَّاعَةِ بِالْحَقِّ
لِيَكُوْنَ رَحْمَةً لِلْعَالَمِيْنَ، وَهِدَايَةً لِلْغَاوِيْنَ، وَحُجَّةً عَلَى
المُعَانِدِيْنَ، فَصَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِ
بَيْتِهِ وَأَصْحَابِهِ المَيَامِيْنِ، وَعَلى المُقْتَدِيْنَ بِهِ وَبِهِمْ إِلَى
يَوْمِ الجَزَاءِ وَالمَصِيْرِ.
أَمَّا
بَعْدُ،:
Bertakwalah kepada Allah
dengan mengerjakan kebaikan-kebaikan, dan meninggalkan dosa-dosa…
Kaum muslimin sekalian…
Ketahuilah bahwa
ajaran-ajaran agama Islam yang hanif ini semuanya kembali kepada tiga perkara,
yaitu : berbuat baik kepada diri sendiri, berbuat baik kepada orang lain serta
menahan gangguan dan kejelekan kepada orang lain, Allah Ta’ala berfirman :
وَأَحْسِنُوا
إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Artinya : dan berbuat
baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik
(QS.Al-Baqarah : 195).
Allah juga berfirman :
وَلَا
تَعْتَدُوا إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُعْتَدِينَ
Artinya : dan janganlah
kalian melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang
yang melampaui batas.(QS.Al-Baqarah : 190).
Allah ‘Aza wa jalla juga berfirman:
إِنَّ
اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى
عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Artinya : Sesungguhnya Allah
menyuruh berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan
Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi
pengajaran kepada kalian agar kalian dapat mengambil pelajaran.(QS.An-Nahl :
90).
Dan Allah mensifati
orang-orang beriman bahwasanya mereka selalu berbuat kebaikan kepada diri
mereka sendiri dan kepada orang lain, juga mereka selalu menahan dari gangguan
dan dari berbuat jahat kepada orang lain, Allah Ta’ala
berfirman :
وَالْمُؤْمِنُونَ
وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ
وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ
وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ أُولَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ
عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Artinya : Dan orang-orang
yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka penolong bagi sebagian
yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf,
mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka
taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah;
sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(QS.At-Taubat : 71).
Allah Ta’ala juga berfirman :
وَإِذَا
خَاطَبَهُمُ الْجَاهِلُونَ قَالُوا سَلَامًا
Artinya : dan apabila
orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang
baik.(QS.Al-Furqan : 63).
Hamba Allah sekalian…
Sesungguhnya zakat adalah
ibadah kepada Allah, yang Allah tetapkan pada harta sebagai hak yang wajib
ditunaikan oleh seorang muslim untuk
delapan kelompok yang berhak menerima zakat yang tidak ada pada zakat tersebut
rasa minnah pada orang kaya terhadap orang miskin, yang Allah wajibkan untuk
saling membantu antara kaum muslimin, dan juga Allah wajibkan untuk menutup kebutuhan orang fakir dan
miskin, padanya terdapat manfaat yang banyak,
dan tujuan-tujuan yang agung, diantaranya : membersihkan hati dari sifat
kikir, bakhil, dan sifat2 jelek yang lain, Allah Ta’ala
berfirman :
خُذْ مِنْ
أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ
إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ
Artinya : Ambillah zakat dari
sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan
mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi)
ketenteraman jiwa bagi mereka.(QS.At-Taubah : 103).
Menunaikan zakat dapat
membersihkan dari penyakit hasad di hati yang disebabkan oleh berlebih-lebihan
dalam hal dunia, dan hasad adalah penyakit yang buruk, yang membawa seseorang
kepada perbuatan melampaui batas, permusuhan, perbuatan dzalim, dan saling
membenci antara anggota masyarakat, dalam hadits disebutkan : “telah menjangkiti kalian penyakit ummat-ummat sebelum
kalian, hasad dan saling membenci, maka jauhilah hasad karena sesungguhnya ia
memakan kebaikan seperti api yang memakan kayu bakar”.(HR.Abu
Dawud).
Juga menunaikan zakat akan
mewariskan sifat saling mengasihi dan menyayangi antara kaum muslimin dan akan
menjamin takaful sosial dan rasa cinta antara si kaya dan si miskin, dan zakat
merupakan rukun dari rukun-rukun Islam yang selalu berbarengan dengan perintah
shalat di dalam Alquran dan
hadits-hadits Rasulullah yang tidak diterima ibadah zakat kecuali dengan
mengerjakan ibadah shalat, dan Allah telah memberikan harta yang banyak dan
mewajibkan zakat pada harta yang sedikit, Allah Ta’ala
berfirman :
وَأَنَّهُ
هُوَ أَغْنَى وَأَقْنَى
Artinya : dan bahwasanya Dia
yang memberikan kekayaan dan memberikan kecukupan.(QS.An-Najm : 48).
Allah Ta’ala juga berfirman :
وَمَا
بِكُمْ مِنْ نِعْمَةٍ فَمِنَ اللَّهِ
Artinya : Dan apa saja nikmat
yang ada pada kalian, maka dari Allah-lah (datangnya).(QS.An-Nahl : 53).
Allah ‘Azza wa Jalla juga berfirman :
وَاتَّقُوا
الَّذِي أَمَدَّكُمْ بِمَا تَعْلَمُونَ (132) أَمَدَّكُمْ بِأَنْعَامٍ وَبَنِينَ
(133) وَجَنَّاتٍ وَعُيُونٍ
Artinya : Dan bertakwalah
kepada Allah yang telah menganugerahkan kepada kalian apa yang kalian ketahui.
Dia telah menganugerahkan kepada kalian binatang-binatang ternak, dan
anak-anak, dan kebun-kebun dan mata air.(QS.As-Syu’ara
: 132-134).
Allah Ta’ala juga berfirman :
وَآتُوهُمْ
مِنْ مَالِ اللَّهِ الَّذِي آتَاكُمْ
Artinya : dan berikanlah
kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepada
kalian.(QS.An-nur : 33).
Dan diantara bentuk
kesyukuran kepada Allah atas nikmat harta adalah dengan mengeluarkan zakatnya,
dan zakat akan menambah harta dan tidak menguranginya dan juga akan menjaganya
dari kehancuran, Allah Ta’ala berfirman :
وَمَا
أَنْفَقْتُمْ مِنْ شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ
Artinya : Dan barang apa saja
yang kalian nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia lah Pemberi rezeki
yang sebaik-baiknya.(QS.Saba’ : 39).
Dalam hadits juga disebutkan
: tidak binasa harta di darat dan di laut kecuali disebabkan karena tidak
dikeluarkan zakatnya.
Dari sahabat Ibnu Umar
radiallahu ‘anhuma berkata : bersabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam : dan tidaklah suatu kaum enggan
menunaikan zakat harta mereka kecuali akan dihalangi dari mereka hujan dari
langit, kalau seandainya bukan karena binatang ternak tentulah tidak akan turun
hujan untuk mereka.(HR.Ibnu Majah).
Dan orang-orang miskin akan
mendebat orang-orang kaya pada hari kiamat jika mereka tidak membayarkan zakat
kepada mereka, mereka akan berkata : wahai Tuhan kami…engkau
telah memberikan mereka harta, akan tetapi mereka tidak memberikan hak kami,
maka Allah memutuskan diantara mereka
dengan keputusannya, dan Allah telah menjanjikan bagi orang yang mengeluarkan
zakat pahala yang besar. Allah Ta’ala berfirman :
وَالَّذِينَ
هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ
Artinya : dan orang-orang
yang menunaikan zakat.(QS.Al-Mu’minun : 4).
Kemudian Allah menyebutkan
bersama zakat amalan-amalan lain dan menjelaskan ganjarannya dengan firmanNya :
أُولَئِكَ
هُمُ الْوَارِثُونَ (10) الَّذِينَ يَرِثُونَ الْفِرْدَوْسَ هُمْ فِيهَا
خَالِدُونَ (11)
Artinya : Mereka itulah
orang-orang yang akan mewarisi, (yakni) yang akan mewarisi surga Firdaus.
Mereka kekal di dalamnya(QS.Al-Mu’minun : 10-11).
Allah Ta’ala juga berfirman :
إِنَّ
الْمُتَّقِينَ فِي جَنَّاتٍ وَعُيُونٍ (15) آخِذِينَ مَا آتَاهُمْ رَبُّهُمْ
إِنَّهُمْ كَانُوا قَبْلَ ذَلِكَ مُحْسِنِينَ (16) كَانُوا قَلِيلًا مِنَ
اللَّيْلِ مَا يَهْجَعُونَ (17) وَبِالْأَسْحَارِ هُمْ يَسْتَغْفِرُونَ (18) وَفِي
أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ (19)
Artinya : Sesungguhnya
orang-orang yang bertakwa berada di dalam taman-taman (surga) dan di mata
air-mata air, sambil mengambil apa yang diberikan kepada mereka oleh Tuhan
mereka. Sesungguhnya mereka sebelum itu di dunia adalah orang-orang yang
berbuat baik, Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; Dan di akhir-akhir
malam mereka memohon ampun (kepada Allah). Dan pada harta-harta mereka ada hak
untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat
bahagian.(QS.Adz-Dzariyat 15-19).
juga Allah mengancam
orang-orang yang tidak mengeluarkan zakat dari harta mereka dengan adzab yang
pedih, Allah Ta’ala berfirman :
وَوَيْلٌ
لِلْمُشْرِكِينَ (6) الَّذِينَ لَا يُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَهُمْ بِالْآخِرَةِ هُمْ
كَافِرُونَ (7)
Artinya : Dan kecelakaan yang
besarlah bagi orang-orang yang mempersekutukan (Nya), (yaitu) orang-orang yang
tidak menunaikan zakat dan mereka kafir akan adanya (kehidupan)
akhirat.(QS.Fusshilat :6-7).
Allah Ta’ala juga berfirman ;
وَالَّذِينَ
يَكْنِزُونَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُونَهَا فِي سَبِيلِ اللَّهِ
فَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ أَلِيمٍ (34) يَوْمَ يُحْمَى عَلَيْهَا فِي نَارِ
جَهَنَّمَ فَتُكْوَى بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ هَذَا مَا
كَنَزْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ فَذُوقُوا مَا كُنْتُمْ تَكْنِزُونَ (35)
Artinya : Dan orang-orang
yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka
beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih,
pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka Jahanam, lalu dibakar
dengannya dahi mereka, lambung dan punggung mereka (lalu dikatakan) kepada
mereka: “Inilah harta benda kalian yang kalian simpan untuk
diri kalian sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kalian
simpan itu”.(QS.At-Taubah 34-35).
Dan dari sahabat Abu Hurairah
radiallah ‘anhu berkata : bersabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam : tidak ada pemilik harta simpanan yang
tidak ditunaikan zakatnya kecuali akan diwujudkan untuknya pada hari kiamat
nanti dalam bentuk ular jantan yang
menggigitnya dengan dua taringnya sembari mengatakan aku adalah harta
simpananmu, aku adalah hartamu.(HR.Bukhari dan Muslim).
Dan pemilik onta, sapi, dan
kambing yang pemiliknya tidak menunaikan zakatnya, maka akan dilemparkan ke
mukanya dan hewan tersebut akan menginjaknya sebagaimana yang tertera dalam
hadits di sahih muslim, dan juga wajib dikeluarkan zakat dari emas dan perak
dan yang menggantikan kegunaannya dari uang kertas jika keduanya telah sampai
batas nishab atau sampai nishab jika keduanya digabung, zakat juga wajib pada
onta, sapi dan kambing jika mencapai nishab, zakat juga wajib pada barang
tambang dan barang dagangan dengan cara dinilai dan dikeluarkan darinya
seperdua puluh atau 2,5 %, dan barang siapa yang mempunyai utang hendaklah ia
melunasi utangnya dan sisa dari hartanya ia keluarkan zakatnya, dan jika ia
tidak membayar utangnya maka ia mengeluarkan zakat dari apa yang ada di
tangannya, dan nishab emas adalah dua puluh dinar, dan nishab perak dua ratus
dirham atau yang senilai dengan keduanya dari uang kertas pada waktu itu, dan
yang menjadi patokan adalah ia mengeluarkan 2,5 %, maka barang siapa yang
mengeluarkan dari seratus dua setengah, dan dari seribu dua puluh lima, dan
dari sejuta dua puluh lima ribu berarti ia telah lepas tanggungannya, dan wajib
bagi seorang muslim untuk mengerti fiqih zakat dan bertanya kepada ulama
tentang perinciannya, agar ia menunaikan hak Allah pada hartanya, dan barang
siapa yang menunaikan zakat hartanya yang lalu dan yang akan datang setiap
tahun pada bulan Ramadhan misalnya maka hal itu cukup baginya.
Wahai anak adam hartamu
adalah yang engkau infakkan dan harta orang lain adalah yang engkau simpan,
seandainya semua orang-orang kaya mengeluarkan zakat harta mereka maka tidak akan tersisa orang miskin dan
peminta-minta, maka ambillah pelajaran dari yang telah mendahului kalian dari
generasi-generasi yang binasa yang diazab oleh Allah dengan harta mereka, dan
ambillah pelajaran dari yang telah sampai kepada kalian kabar mereka, yang mana
harta mereka tidak bermanfaat untuk mereka, dan harta akan engkau tinggalkan
atau ia yang akan meninggalkanmu, dan Allah telah mensyariatkan selain zakat
nafkah-nafkah yang wajib dan dianjurkan, dan Allah juga menganjurkan kita untuk
berinfak pada jalan kebaikan, Allah Ta’ala berfirman :
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِمَّا رَزَقْنَاكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ
يَأْتِيَ يَوْمٌ لَا بَيْعٌ فِيهِ وَلَا خُلَّةٌ وَلَا شَفَاعَةٌ
Artinya : Hai orang-orang
yang beriman, belanjakanlah (di jalan Allah) sebagian dari rezeki yang telah
Kami berikan kepada kalian sebelum
datang hari yang pada hari itu tidak ada lagi jual beli dan tidak ada lagi
persahabatan yang akrab dan tidak ada lagi syafaat.
Dan harta yang diinfakkan akan
dilipat gandakan pahalanya, terutama pada bulan Ramadhan, dan sedekah yang
disembunyikan mempunyai keutamaan, dari sahabat Abu Said al-Khudri radhiallahu ‘anhu,
dari Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam ia
bersabda : “sedekah yang disembunyikan akan memadamkan kemarahan
Rabb dan silaturrahmi akan menambah umur dan amal kebaikan akan melindungi dari
tempat kematian yang jelek”. (hadits ini sahih
diriwayatkan oleh Al-Baihaqi di dalam kitab syu’abul
iman), dan hendaklah seseorang berjihad melawan syaithan dalam bersedekah, dari
sahabat buraidah radhiallahu ‘anhu berkata :
bersabda Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam :
tidaklah seseorang mengeluarkan sesuatu dari sedekah sampai ia melepaskan
darinya dagu tujuh puluh syaitan.( hadits ini sahih diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam kitab
Al-Mustadrak), dan bulan Ramadhan adalah bulan bersedekah dan berbuat kebaikan,
maka beruntunglah orang yang berlomba kepada kebaikan-kebaikan, dan menjaga
dirinya dari kebinasaan, Allah Ta’ala berfirman :
وَسَارِعُوا
إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ
أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ (133) الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ
وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ
يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ (134)
Artinya : Dan bersegeralah
kalian kepada ampunan dari Tuhan kalian dan kepada surga yang luasnya seluas
langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa, (yaitu)
orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit,
dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Dan
Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan.
بَارَكَ
اللهُ لِي وَلَكُمْ فِيْمَا سَمِعْتُمْ، وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِي وَلَكُمْ
وَلِسَائِرِ المُسْلِمِيْنَ.
Khutbah Kedua :
اَلْحَمْدُ
لِلَّهِ العَظِيْمِ الجَلِيْلِ، اَلْغَفُوْرِ الرَّحِيْمِ، وَالصَّلَاةُ
وَالسَّلَامُ عَلَى خَاتَمِ رُسُلِهِ وَأَفْضَلِهِمْ، وَآلِهِ وَأَصْحَابِهِ،
وَتَمَمِ بِالتَّابِعِيْنَ لَهُ بِإِحْسَانٍ.
وَبَعْدُ،
أَيُّهَا المُسْلِمُوْنَ:
Bertakwalah kalian kepada
Allah dengan sebenar-benar takwa, dan berpegang teguhlah pada agama Islam
dengan buhul tali yang kuat.
Wahai hamba Allah sekalian…telah datang kepada kalian bulan yang mulia, dan Allah
telah mengaruniakan kepada kalian di dalamnya musim yang agung, agar kalian melakukan
amal saleh dan bertaubat dari dosa-dosa, dan dahulu Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam memberi kabar gembira dengannya
kepada para sahabatnya pada akhir sya’ban, maka mereka
semua menyambutnya dengan kebahagiaan dan pengagungan, dan Allah telah
menjadikan puasa padanya sebagai penghapus dosa-dosa, dalam hadits disebutkan :
“barang siapa yang puasa Ramadhan dengan penuh iman dan
mengharap pahala dari Allah, maka akan dihapuskan dosa-dosanya yang telah
lalu.(HR.Bukhari).
Allah juga jadikan qiyam
Ramadhan sebagai penghapus dosa-dosa, ia adalah bulan yang diikat syaitan di
dalamnya, dan dibuka pintu-pintu syurga serta ditutup pintu-pintu neraka, maka
agungkanlah bulan ini, dan dahuluilah sebelumnya dengan bertaubat yang benar,
dan jagalah puasa kalian dari hal-hal yang membatalkannya dan ghibah serta
maksiat-maksiat yang lain, dan sucikanlah ia dengan dzikir, membaca Alquran dan
amal-amal saleh yang lain agar kalian beruntung bersama orang-orang yang
beruntung, dan agar kalian bersama dengan orang-orang yang paling dahulu masuk
surga.
اِعْلَمُوْا
أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ عَظِيْمٍ فَقَالَ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى (إِنَّ
اللَّهَ وَمَلائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ
آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا)، اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ
عَلَى عَبْدِكَ وَرَسُوْلِكَ نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ، وَارْضَ اللَّهُمَّ عَنْ
خُلَفَائِهِ اَلرَّاشِدِيْنَ،اَلْأَئِمَّةَ المَهْدِيِيْنَ، أَبِي بَكْرٍ،
وَعُمَرَ، وَعُثْمَانَ، وَعَلِيٍّ، وَعَنِ الصَّحَابَةِ أَجْمَعِيْنَ، وَعَنِ
التَّابِعِيْنَ، وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنَ.
اللَّهُمَّ
أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ، اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ
وَالمُسْلِمِيْنَ ، اللَّهُمَّ أَعِزَّ الإِسْلَامَ وَالمُسْلِمِيْنَ ، وَأَذِلَّ
الشِّرْكَ وَالمُشْرِكِيْنَ، وَدَمِّرْ أَعْدَاءَ الدِّيْنَ، وَاجْعَلْ هَذَا
البَلَدَ آمِناً مُطْمَئِنّاً وَسَائِرَ بِلَادِ المُسْلِمِيْنَ يَا رَبَّ
العَالَمِيْنَ، اَللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَهْرِ رَمَضَانَ، اللَّهُمَّ
ارْزُقْنَا فِيْهِ القُوَّةَ وَالاِحْتِسَابَ العَمَلَ الصَالِحَ، اللَّهُمَّ
أَعِنَّا عَلَى ذِكْرِكَ وَشُكْرِكَ وَحُسْنِ عِبَادَتِكَ، اَللَّهُمَّ ارْزُقْنَا
مِنْ فَضَائِلِهِ وَمَغَانِمِهِ مَا يَسَرْتَهُ لَنَا، اللَّهُمَّ أَعِنَّا عَلَى
صِيَامِهِ وَقِيَامِهِ وَحِفْظِ أَيَّامِهِ مِنَ الخَلَلِ وَالضَيَاعِ، (رَبَّنَا
تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ)، اللَّهُمَّ أَصْلِحْ
وُلَاةَ أُمُوْرِنَا وَاجْعَلْهُمْ هُدَاةَ مُهْتَدِيْنَ غَيْرَ ضَالِّيْنَ وَلَا
مُضِلِّيْنَ، اَللَّهُمَّ أَصْلِحْ بِطَانَتَهُمْ وَأَبْعَدْ عَنْهُمْ بِطَانَةً
السُوْءِ وَالمُفْسِدِيْنَ يَا رَبَّ العَالَمِيْنَ.
عِبَادَ
اللهِ، (إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي
الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنْ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ
لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ)،(وَأَوْفُوا بِعَهْدِ اللَّهِ إِذَا عَاهَدْتُمْ وَلا
تَنقُضُوا الأَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمْ اللَّهَ عَلَيْكُمْ
كَفِيلاً إِنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ)، فَاذْكُرُوْا اللهَ
يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ
أَكْبَرْ، وَاللهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ.
No comments:
Post a Comment